🎓

Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)

Program pendidikan formal yang terintegrasi dengan pendidikan pesantren

Daftar Sekarang
Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)

PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) adalah program pendidikan non-formal yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Nurul Falah di bawah pengawasan Kementerian Agama. Program ini memungkinkan para santri untuk mendapatkan sertifikat pendidikan formal yang setara dengan sekolah umum sambil tetap memperdalam ilmu agama Islam.

Struktur dan Jenjang Pendidikan

PKPPS dibagi menjadi tiga jenjang pendidikan, masing-masing setara dengan tahapan pendidikan formal:

Jenjang Ula

  • Setara dengan Sekolah Dasar (SD/MI)
  • Berlangsung selama 6 tahun (kelas 1-6)
  • Fokus pada pendidikan dasar agama dan umum
  • Pembelajaran Al-Quran dan dasar-dasar ibadah
  • Mata pelajaran umum sesuai kurikulum nasional

Jenjang Wustha

  • Setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs)
  • Berlangsung selama 3 tahun (kelas 7-9)
  • Pendalaman ilmu agama dan kitab kuning
  • Pengembangan kemampuan bahasa Arab
  • Mata pelajaran umum sesuai kurikulum nasional

Jenjang Ulya

  • Setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA/MA/SMK/MAK)
  • Berlangsung selama 3 tahun (kelas 10-12)
  • Tersedia jurusan IPA dan IPS
  • Pendalaman kitab kuning dan ilmu-ilmu keislaman
  • Persiapan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi

Sistem Pembelajaran

Sistem pembelajaran PKPPS mengintegrasikan kurikulum nasional dan kurikulum pesantren. Santri akan belajar mata pelajaran umum seperti di sekolah formal, ditambah dengan pendalaman ilmu agama Islam khas pesantren. Pembelajaran dilakukan dengan metode klasikal dan bandongan (halaqah).

Santri PKPPS tinggal di asrama pesantren sehingga dapat mengikuti seluruh kegiatan pesantren dan mendapatkan pengawasan penuh dari para ustadz dan ustadzah. Sistem asrama memungkinkan pembentukan karakter dan akhlak yang lebih intensif.

Ijazah dan Kelanjutan Studi

Ijazah PKPPS diakui secara nasional dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta. Lulusan PKPPS memiliki hak yang sama dengan lulusan sekolah formal untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.

Santri juga dapat berpindah dari sekolah formal ke PKPPS atau sebaliknya dengan proses penyetaraan (konversi) nilai dan mata pelajaran. Proses ini difasilitasi oleh Kementerian Agama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keunggulan Program PKPPS

  • Kurikulum terintegrasi antara pendidikan umum dan pendidikan pesantren
  • Ijazah yang diakui secara nasional dan dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan formal
  • Pengajar profesional dari berbagai latar belakang pendidikan
  • Lingkungan belajar yang kondusif dan Islami
  • Pembekalan keterampilan hidup dan pengembangan karakter

Prospek Lulusan

Lulusan PKPPS Pondok Pesantren Nurul Falah dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di sekolah formal maupun perguruan tinggi. Mereka juga dibekali dengan pemahaman agama yang mendalam dan akhlak yang baik, sehingga siap menghadapi tantangan kehidupan dengan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Pertanyaan Umum

Tertarik dengan program ini?

Bergabunglah dengan program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di Pondok Pesantren Nurul Falah dan kembangkan potensi Anda bersama kami.