Profil Pesantren

Sejarah Perjalanan

Mengenal lebih dalam perjalanan Pondok Pesantren Nurul Falah dari awal pendirian

Pendirian dan Latar Belakang (2006)

Pondok Pesantren Nurul Falah didirikan pada tahun 2006 oleh Ustadz Sudarno, S.Ag, M.M.Pd, dan Ustadzah Rokhmiyati. Pesantren ini berlokasi strategis di Jalan Reungas (sekarang Jl. Dirgantara VIII Ujung) RT 004 RW 006 Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Lokasi ini terletak di pinggiran Kota Bandung yang berbatasan dengan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

Pendirian pesantren ini diilhami oleh harapan besar untuk menjadi cahaya yang menerangi wilayah setempat dan sekitarnya, khususnya dalam bidang ilmu agama dan umum. Hal ini mengingat pada waktu itu angka partisipasi anak sekolah masih sangat rendah. Pondok Pesantren Nurul Falah juga berkomitmen untuk membina umat serta menyiapkan kader-kader bangsa yang memiliki integritas, wawasan, dan ilmu dengan landasan iman dan takwa.

Legalisasi dan Pengembangan Program Pendidikan (2007)

Satu tahun setelah didirikan, pada tahun 2007, Pondok Pesantren Nurul Falah secara resmi mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama Kantor Kota Bandung melalui Surat Keputusan Nomor Kd.10.19/I/PP.00.7/762/2007.

Menyadari banyaknya anak yang tidak sekolah dan putus sekolah di sekitar lingkungan pesantren, Ustadz Sudarno berinisiatif mendirikan Program Wajib Belajar 9 Tahun (Wajardikdas) Tingkat Ula dan Wustha, serta Paket C. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan regulasi, program pendidikan di pesantren ini kemudian bertransformasi menjadi Satuan Pendidikan Kesetaraan (PKPPS) Tingkat Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA). Lembaga ini telah berstatus Akreditasi "Baik" sejak tahun 2018.

Pembentukan Yayasan Pengelola (2014)

Pondok Pesantren Nurul Falah bernaung di bawah Yayasan Darut Taqwa Al-Madri. Yayasan ini secara formal didirikan pada tanggal 26 September 2014, dengan Akta Notaris Nomor 133 yang disahkan oleh Notaris NURHAYATI SAMPERURA, S.H. Pengesahan badan hukum Yayasan Darut Taqwa Al-Madri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diterbitkan pada tanggal 09 Oktober 2014. Yayasan ini memiliki maksud dan tujuan di bidang Sosial, Keagamaan, dan Kemanusiaan, termasuk secara spesifik untuk mendirikan dan menyelenggarakan pondok pesantren.

Orientasi dan Filosofi Pendidikan

Sebagai lembaga pendidikan Salafiyah, Pondok Pesantren Nurul Falah mengadopsi prinsip:

"Al Muhafadloh 'Alal Qodimish Sholih Wal Akhdzu Bil Jadidil Ashlah"

"Mempertahankan metodologi klasik yang masih relevan dan mengadopsi metodologi modern yang lebih produktif"

Orientasi utama pesantren ini adalah melahirkan generasi Qur'ani dengan spesialisasi pada Tahsin, Qiroat, dan Hafidzul-Qur'an, dengan tujuan agar para santri dapat menjadi ahli kitab kuning dan penghafal Al-Qur'an.

Visi lembaga ini adalah untuk menjadi "LEMBAGA PENDIDIKAN YANG MENCETAK GENERASI MU'MIN - MUSLIM DAN MUTTAQIN YANG MEMILIKI DAYA SAING DI ERA GLOBALISASI DAN DIGITALISASI SERTA DAPAT BERKONTRIBUSI TERHADAP AGAMA, NEGARA, NUSA DAN BANGSA". Pondok Pesantren Nurul Falah memadukan dua model pesantren, yaitu salafiyah (kajian kitab kuning asli) dan khalafiyah (modern), serta merupakan milik umat, terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi untuk kemajuan Islam.

"Prinsip Pondok Pesantren Nurul Falah adalah "Al-Muhafadloh 'Alal Qodimish Sholih Wal Akhdzu Bil Jadidil Ashlah". Mempertahankan metodologi klasik yang relevan sekaligus mengadopsi metodologi modern yang lebih produktif, demi pengembangan pendidikan yang akomodatif terhadap tuntutan zaman."

Jadilah Bagian dari Sejarah Kami

Bergabunglah dengan Pondok Pesantren Nurul Falah dan ikut menulis sejarah baru dalam pendidikan Islam yang berkualitas. Kami membuka pendaftaran untuk santri baru setiap tahun.

Program Unggulan

  • Program Tahfidz Al-Quran
  • Pendidikan Formal Terakreditasi A
  • Pengembangan Bahasa Arab & Inggris

Fasilitas

  • Asrama Nyaman & Modern
  • Perpustakaan Digital
  • Laboratorium Komputer & Bahasa